Sejak terbitnya Surat Edaran Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 7522/UN4./PK.03.02/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Upaya Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Hasanuddin, maka metode pembelajaran berubah dari metode tatap muka menjadi kuliah jarak jauh dengan memanfaatkan aplikasi online. Dalam point surat edaran tersebut nomor 2 disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembelajaran terhitung tanggal 16 Maret s.d. 28 Maret 2020 dilaksanakan dengan kebijakan yaitu kuliah tatap muka dengan memanfaatkan media online (daring) yang tersedia.
Respon Mahasiswa FKM Unhas terhadap Kuliah Online
